14/10/2026
Wajib Halal Tinggal Hitungan Hari, Benarkah Usaha yang Belum Bersertifikat Bakal Disweeping?
Menjelang 18 Oktober 2026, pemilik usaha makanan dan minuman mungkin mulai menerima berbagai informasi mengenai kewajiban sertifikasi halal. Ada yang mengingatkan agar segera mengurus dokumen, ada yang menawarkan bantuan, dan ada pula yang menyampaikan kabar tentang penertiban. Di tengah kesibukan berjualan, pertanyaan yang muncul cukup sederhana: bagaimana nasib usaha yang belum memiliki sertifikat?
Kepastian tanggal sudah disampaikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH. Dalam keterangan pada 9 Oktober 2026, lembaga tersebut menegaskan implementasi Wajib Halal tetap berjalan mulai 18 Oktober 2026. Namun, BPJPH juga menyatakan tidak ada kebijakan sweeping atau tindakan sejenis terhadap pelaku usaha di lapangan. Pelaksanaannya dilakukan melalui pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan.
Penjelasan ini penting agar pelaku usaha tidak mengambil keputusan berdasarkan kabar yang menakutkan. Tidak adanya sweeping bukan berarti kewajiban sertifikasi dihapus. Sebaliknya, adanya kewajiban juga tidak dapat dijadikan dasar bagi sembarang pihak untuk mendatangi usaha, meminta pembayaran, atau mengaku dapat menyelesaikan persoalan dengan cepat.
Bagi usaha mikro dan kecil, masa penahapan sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan berakhir pada 17 Oktober 2026. Karena cakupannya mengikuti jenis produk dan ketentuan yang berlaku, pemilik usaha perlu memeriksa kondisi usahanya secara tepat. Hindari menyimpulkan bahwa semua produk memiliki persyaratan dan jalur pengajuan yang sama.
Perhatian terhadap kesiapan usaha kecil juga muncul dalam pemberitaan terbaru. ANTARA pada 13 Oktober melaporkan bahwa Kementerian Perindustrian memperkuat pendampingan industri kecil menengah, termasuk dukungan pembiayaan dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal. Hal tersebut memperlihatkan bahwa kesiapan tidak berhenti pada pengajuan sertifikat, tetapi juga menyangkut pelaksanaan proses di tempat usaha.
Untuk pemilik usaha yang belum memulai, langkah paling berguna adalah mengetahui posisi saat ini. Apakah belum pernah mengajukan, sedang menyiapkan persyaratan, atau sudah mengajukan tetapi proses belum selesai? Setiap keadaan membutuhkan tindak lanjut berbeda. Jika permohonan sedang berjalan, simpan bukti pengajuan dan periksa perkembangan melalui kanal resmi.
Sambil mencari arahan, pelaku usaha dapat menyiapkan informasi dasar mengenai produknya. Nama produk, bahan yang digunakan, pemasok, dan gambaran proses produksi sebaiknya tersedia dengan jelas. Persiapan ini membantu saat berkonsultasi, meskipun kelengkapan akhirnya tetap mengikuti persyaratan jalur sertifikasi yang sesuai.
Contohnya, sebuah usaha kue menggunakan beberapa merek margarin dan bahan tambahan. Ketika satu merek habis, pegawai membeli pengganti tanpa memberi tahu pemilik. Kebiasaan tersebut dapat menyulitkan penelusuran bahan. Dengan catatan dan komunikasi yang lebih tertib, perubahan dapat diketahui sebelum menjadi kebiasaan yang tidak terkontrol. Contoh ini merupakan gambaran operasional, bukan laporan pelanggaran suatu usaha.
Kesiapan proses juga berkaitan dengan kemampuan memenuhi pesanan. Pembahasan tersebut dapat dibaca dalam artikel Warta USY “AI Bisa Membantu Jualan, tetapi Apakah UMKM Siap Saat Pesanan Membeludak?”. Ketika usaha berkembang, informasi bahan dan cara kerja perlu tetap dipahami oleh seluruh orang yang terlibat.
Hal lain yang perlu diwaspadai adalah tawaran penyelesaian dengan desakan membayar. BPJPH telah mengingatkan adanya pihak yang mengatasnamakan lembaga tersebut dan meminta uang dengan alasan denda, sanksi, atau penyelesaian sertifikasi. Sebelum mengikuti permintaan, periksa identitas pengirim dan konfirmasikan melalui situs resmi BPJPH.
Menjelang pemberlakuan Wajib Halal, pelaku usaha membutuhkan informasi yang jelas dan langkah yang dapat dijalankan. Mulailah dengan memeriksa status sertifikasi, mencari pendampingan yang terverifikasi, dan merapikan informasi produk. Kepanikan tidak membantu menyelesaikan persyaratan. Pemahaman yang tepat memberi pemilik usaha dasar untuk bertindak sekaligus menjaga kegiatan usahanya tetap tertib.
Apakah usaha anda menghadapi kebutuhan yang serupa?
USY membantu perusahaan memahami kebutuhan usaha dan mengembangkan solusi yang relevan dengan proses operasional.
Konsultasikan Kebutuhan Anda
